Mentawir Dukung Penurunan Emisi GRK
Sosialisasi program penurunan emisi gas rumah kaca.
SEPAKU-
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerjasama dengan
Pemprov Kaltim dan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF)
menggelar Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal
Tanpa Paksaan (Padiatapa/FPIC) Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui
Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon
Fund) di Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Panajam Paser Utara
(PPU) Provinsi Kaltim.
Lurah Mentawir M.Yamani sangat mendukung program penurunan Emisi
Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan
Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund).
" Walaupun pelaksanaan Sosialisasi Padiatapa/FPIC Program Penurunan Emisi Gas
Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis
Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund) yang pertama di Kelurahan Mentawir, namun pada
prinsipnya Mentawir dalam
pembangunan (RPJM,RPJP, RTR)
sangat mendukung dan siap siap bersinergi penurunan emisi gas rumah kaca," tegas Yamani,
saat membuka
Sosialisasi
Padiatapa/FPIC Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan
Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund), yang di
gelar di Gedung Serba Guna Kelurahan Mentawir, Senin (19/10/2020).
Yamani mengatakan dukungan terhadap Program
Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca tersebut bukan tanpa alasan, karena Kelurahan
Mentawir yang memiliki luas wilayah
22.222 hektar, 30 persen (6.666, 6 hektar)
di tumbuhi hutan mangrove atau
hutan bakau, yang sebelumnya sudah dijaga dan dipelihara masyarakat Mentawir.
" Kelurahan Mentawir memiliki jumlah
penduduk 671 jiwa atau 214 KK,
(laki-laki 367, perempuan 304)
yang tersebar di 4 Rukun Tetangga (RT) sangat ketat dalam menjaga dan memilihara
hutan mangrove, karena keberadaannya memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian masyarakat
," paparnya.
Yamani
juga memberikan saran dan rekomendasi untuk aspek peningkatan SDM kepada putra-putri lokal untuk dapat
belajar sampai pada tingkat fakultas
kehutanan sehingga mereka memiliki
wawasan terhadap lingkungannya.
" Selain itu para stakeholders membuka keran-keran
Diklat yang bersertifikat sehingga
mereka memiliki skill dan adaptasi efektif
terhadap lingkungannya," pesan Yamani.
Sementara, Ketua Tim FPIC Wilayah Balikpapan
- PPU Rahmina menjelaskan tujuan
sosialisasi ini untuk memenuhi prasyarat atau
kewajiban dari kerjasama Pemprov Kaltm dengan Kementerian LHK, untuk
menjelaskan dan mensosialisasikan kepada
masyarakat.
" Tujuan kegiatan program ini untuk
memastikan agar masyarakat memahami dan mengetahui apa yang disebut FCPF-Carbon
Fund, apa dampaknya dan apa klonsekwensinya serta mengapa masyarakat perlu
terlibat," jelasnya.
Rahmina juga mengharapkan agar masyararakat dapat maksimal dalam
memahami terkait informasi terkait FCPF-Carbon Fund ini, dan bersedia terlibat
aktif dan berpartisipasi untuk berkontribusi kepada penurunan emisi gas rumah
kaca di Kaltim, khususnya di Kelurahan Mentawir.
Sosialisaasi dihadiri 50 peserta yang terdiri
ketua RT, ketua Pokdarwis, LPM, tokoh adat,
perwakilan PKK, karang taruna, tokoh
masyaraka, kelompok tani hutan, Pokmaswas, Pokdakan, Gapoktan, Ketua
RT, serta masyararakat Kelurahan Mentawir.(mar/poskotakaltimnews.com)